Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bocah Korban Penyiksaan ‘Ayah Juna’ di Kebayoran Lama Bertemu Ayah Kandung dan Kembarannya

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 27 September 2025 |09:24 WIB
Bocah Korban Penyiksaan ‘Ayah Juna’ di Kebayoran Lama Bertemu Ayah Kandung dan Kembarannya
Bocah berinisial MK (7) bertemu dengan kembarannya yang berinisial ASK dan ayah kandungnya, SG/Foto: Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus penganiayaan terhadap bocah berinisial MK (7) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bocah MK telah dipertemukan kembali dengan kembarannya yang berinisial ASK dan ayah kandungnya, SG.

Momen pertemuan berlangsung di sebuah panti sosial pada Jumat (26/9/2025). Pertemuan difasilitasi Dittipid PPA & PPO, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Dinas Sosial.

“Ini bukan hanya perkara hukum, tapi juga soal kemanusiaan. Kami berkomitmen memberikan keadilan dan memastikan korban kembali ke lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang,” ujar Dirtipid PPA & PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah melalui keterangannya, Sabtu (27/9/2025).

Nurul menjelaskan pencarian identitas keluarga MK bukan hal mudah. Berangkat hanya dari potongan ingatan sang anak tentang sekolah dan gurunya yang kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik.

Dari situ penyidik menemukan titik terang bahwa MK adalah anak kandung dari SG, dan memiliki saudara kembar bernama ASK yang masih tinggal bersama keluarga besar.

"Kerja keras penyidik ini adalah bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi anak. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga memastikan anak kembali ke keluarga yang benar," ujar Nurul.

 

Selain proses hukum, Nurul memastikan, korban juga mendapat pendampingan psikologis, medis, dan sosial secara intensif. Pemerintah menyiapkan berbagai bentuk dukungan seperti bantuan pendidikan, kebutuhan dasar serta pendampingan psikososial jangka panjang.

“Langkah ini menjadi bagian dari pemulihan menyeluruh agar AMK dapat melanjutkan hidup dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih sayang,” ungkapnya.

Dia pun mengingatkan masyarakat untuk tidak abai terhadap tanda-tanda kekerasan di sekitar. Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah kekerasan serupa terjadi.

“Satu laporan Anda bisa menyelamatkan nyawa seorang anak. Jangan pernah diam. Anak adalah amanah bangsa, berhak tumbuh dalam kasih sayang, bukan dalam kekerasan,” tegas dia.

Sebagai informasi, bocah MK (7) ternyata disiksa oleh sosok EF alias YA (40) atau yang kerap dipanggil korban dengan sebutan 'Ayah Juna'. Disebutkan, EF bukanlah seorang pria, melainkan pasangan sejenis dari ibu korban MK, SNK.

Korban MK (7) disiksa orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengalami dehidrasi dan luka akibat benda tajam saat ditemukan pertama kali pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 07.20 WIB.

Korban ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Posisinya diatas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar.

Saat ditemukan, anak tersebut tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan atau penganiayaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement