JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Agenda sidang adalah putusan hakim, Senin (13/10/2025).
Berdasarkan pantauan, sidang digelar sekira pukul 12.50 WIB, dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Hadir tim pengacara Nadiem selaku Pemohon dan tim hukum Kejagung RI selaku Termohon.
Tampak ruangan sidang dihadiri Ibunda Nadiem bernama Atika Algadri maupun ayah Nadiem bernama Nono Anwar, serta istri Nadiem bernama Franka Franklin. Ada pula kerabat dari Nadiem.
Sejumlah tokoh, termasuk Aktris legendaris Lidia Djunita Pamoentjak atau dikenal Jajang C. Noer dan rekan-rekannya terlihat di ruang sidang. Mereka datang untuk mengawal jalannya sidang putusan itu.
Saat ini, hakim tunggal tengah membacakan putusan tersebut. Putusan tidak dibacakan secara menyeluruh, tapi hanya poin-poin pentingnya saja.
(Fetra Hariandja)