Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Asistensi Kasus Kematian Terapis di Pejaten, Diduga Ada Eksploitasi Anak

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 14 Oktober 2025 |00:05 WIB
Bareskrim Asistensi Kasus Kematian Terapis di Pejaten, Diduga Ada Eksploitasi Anak
Bareskrim Asistensi Kasus Kematian Terapis di Pejaten (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya RTA (14), seorang terapis wanita yang ditemukan tewas di sebuah lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kini, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri melakukan asistensi terhadap kasus meninggalnya anak di bawah umur tersebut.

“Betul, kami lakukan asistensi,” kata Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Sebagai informasi, pihak keluarga telah melaporkan pihak spa tempat korban bekerja atas dugaan eksploitasi anak.

Kakak korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tersebut. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3676/X/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Korban sendiri ditemukan pada Kamis (2/10/2025) di sebuah lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

 

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan eksploitasi anak dalam kasus tewasnya terapis tersebut, termasuk menyelidiki informasi mengenai denda yang harus dibayarkan korban jika ingin berhenti bekerja.

“Jadi, kami masih melakukan penyelidikan. Kami menggunakan pasal eksploitasi anak, TPPO, Pasal 2 UU TPPO, dan juga UU Perlindungan Anak. Kami pastikan dulu, pada saat dia mendaftar itu bagaimana — apakah dia menggunakan identitas yang sesungguhnya atau tidak,” ujar Nicolas.

Menurut Nicolas, polisi masih mendalami seluruh dugaan dalam kasus ini, termasuk informasi dari keluarga korban yang menyebutkan korban harus membayar denda jika ingin keluar dari tempat kerja.

Ia menambahkan, penyidik akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab kematian korban. Polisi juga masih menantikan hasil autopsi dari Puslabfor Polri.

“Itu informasi baru sepihak dari pelapor, yaitu keluarga korban. Kami terus mendalami hal itu. Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, apakah informasi tersebut benar atau tidak. Jadi kami terus menerima informasi dari keluarga korban, dalam hal ini kakaknya, untuk kami tindak lanjuti,” katanya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement