Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Terapis Tewas di Pasar Minggu, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Anak

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Minggu, 12 Oktober 2025 |17:33 WIB
Kasus Terapis Tewas di Pasar Minggu, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Anak
Terapis tewas di Jaksel (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas menyebut pihaknya tengah mendalami dugaan eksploitasi anak dalam kasus tewasnya seorang terapis di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Penyelidikan masih terus dilakukan. Kami menggunakan pasal eksploitasi anak, TPPO, yaitu Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Kami juga akan memastikan, apakah saat korban mendaftar kerja dia menggunakan identitas asli atau tidak,” ujar Nicolas kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

Menurutnya, penyidik masih menelusuri seluruh dugaan yang muncul terkait kematian korban, termasuk informasi dari pihak keluarga yang menyebut korban harus membayar denda apabila ingin keluar dari tempat kerjanya.

“Itu masih informasi sepihak dari pelapor, yakni keluarga korban. Kami terus mendalami apakah informasi tersebut benar atau tidak,” jelasnya.

Nicolas menambahkan, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil autopsi dari Puslabfor Polri untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

“Kami terus melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap semua informasi yang kami terima, termasuk dari keluarga korban, khususnya kakak korban yang melapor,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement