Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rektor UI Bakal Ajukan Banding soal Putusan PTUN Batalkan Sanksi Promotor Disertasi Bahlil

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 16 Oktober 2025 |10:42 WIB
Rektor UI Bakal Ajukan Banding soal Putusan PTUN Batalkan Sanksi Promotor Disertasi Bahlil
Bahlil Lahadalia (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Emir menambahkan, pengajuan banding ini juga mencerminkan respons universitas terhadap aspirasi berbagai pihak yang mendorong penegakan keadilan dan perbaikan tata kelola kelembagaan. UI meyakini proses hukum lanjutan akan memberikan ruang untuk memastikan tegaknya keadilan, memperkuat sistem penegakan disiplin akademik, serta menjaga marwah universitas sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi Sembilan Nilai UI.

“UI mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas untuk mengawal proses hukum ini secara cermat dan objektif. Partisipasi aktif seluruh pihak sangat penting untuk memastikan tegaknya keadilan dan kebenaran, sekaligus menjaga nilai-nilai integritas, etika, dan tata kelola yang baik di lingkungan UI,” ucapnya.

Lebih lanjut, UI berharap sivitas dapat terus menjaga suasana akademik yang kondusif serta fokus pada pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement