Sebelumnya, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengaku belum menerima kabar resmi terkait pemindahan kliennya dari Rutan Cipinang ke Lapas Nusakambangan. Ia mengaku terkejut mendengar kabar tersebut.
“Kami belum dapat kabar,” ujar Jon Mathias saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Kamis (16/10/2025).
Meski begitu, Jon menegaskan pihaknya akan menempuh langkah hukum untuk mendampingi Ammar dalam proses kasusnya, termasuk upaya agar Ammar bisa kembali ke Jakarta guna menjalani sidang perkara baru.
“Pastilah ada (langkah hukum). Salah satunya dikembalikan ke Jakarta untuk mengikuti persidangan perkara baru,” ungkapnya.
(Awaludin)