JAKARTA – Media sosial diramaikan oleh video pengemudi Mitsubishi Pajero, yang tidak terima direkam saat menyalakan sirine di tengah jalan.
Dalam video yang beredar luas, pengemudi Pajero hitam tersebut terlihat membunyikan sirine “tot tot wuk wuk” di jalanan yang macet, sambil menggunakan pelat nomor Polri palsu.
“Hayang diviralinnya? Enggak usah kayak gitu,” ucap pengemudi itu dalam video yang beredar di media sosial.
Menanggapi kejadian ini, Divisi Propam Polri memberikan klarifikasi melalui akun resmi X (Twitter) bahwa pengemudi tersebut bukan anggota kepolisian.
“Terkait kejadian tersebut dapat kami klarifikasi, pengemudi Pajero hitam berpelat Polri tersebut bukan anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdaftar dalam database Polri,” tulis Divpropam Polri, Minggu (19/10/2025).
Usai viral di media sosial, polisi langsung menangkap pengemudi dan mengamankan kendaraan untuk diproses lebih lanjut.
“Saat ini kendaraan dan pengemudi sudah kami amankan untuk diproses. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan pengguna jalan dan mencegah penyalahgunaan atribut kepolisian,” tegas Divpropam Polri.
(Awaludin)