Hingga kini, polisi telah memeriksa tiga saksi, yakni KJ, IMAW, dan NKGA. Dua di antaranya merupakan mahasiswa, sementara satu lainnya adalah satpam kampus.
Sebelumnya diberitakan, Timothy Anugerah Saputra merupakan mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi Universitas Udayana. Hasil olah TKP dan keterangan kepolisian memastikan bahwa korban jatuh dari lantai 4, bukan lantai 2 seperti kabar awal yang beredar.
Korban sempat dilarikan ke RSUP Prof IGNG Ngoerah (Sanglah), namun dinyatakan meninggal dunia.
Setelah kejadian itu, muncul bukti dugaan perundungan (bullying) terhadap korban, berupa tangkapan layar percakapan grup dan unggahan yang viral di media sosial. Kasus ini pun menuai sorotan publik yang menuding adanya tekanan psikologis terhadap korban.
Pihak rektorat dan organisasi kemahasiswaan di kampus dikabarkan telah menjatuhkan sanksi administratif kepada para terduga pelaku.
(Awaludin)