JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi, harus menjadi ruang aman bagi setiap mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang secara bebas tanpa rasa takut maupun tekanan sosial dari lingkungan sebayanya.
Pernyataan ini disampaikan Hetifah menyusul meninggalnya Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana, yang diduga menjadi korban perundungan di lingkungan kampusnya. Timothy ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/10/2025) setelah diduga melompat dari lantai empat Gedung FISIP Kampus Sudirman, Denpasar.
“Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi,” kata Hetifah, Minggu (19/10/2025).
Hetifah meminta pihak kampus segera melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan adanya tindak lanjut yang transparan serta berkeadilan terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Ia juga menekankan pentingnya implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, yang menurutnya harus dijalankan secara nyata oleh seluruh universitas di Indonesia.
“Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hetifah mengingatkan pentingnya membangun budaya empati dan solidaritas di kalangan mahasiswa, termasuk dalam organisasi kemahasiswaan dan komunitas kampus. Ia menilai tindakan mengejek, merendahkan, atau menyudutkan sesama mahasiswa—baik secara langsung maupun melalui media sosial—merupakan bentuk kekerasan psikologis yang harus dicegah sejak dini.
“Kami tidak ingin tragedi ini berlalu tanpa makna. Ini saatnya seluruh perguruan tinggi melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus. Pendidikan sejati hanya bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan manusiawi,” pungkasnya.
(Awaludin)