Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tangkap 83 Pelaku Karhutla, Lemkapi Minta Proses Hukum yang Tegas!

Awaludin , Jurnalis-Minggu, 26 Oktober 2025 |05:49 WIB
Polri Tangkap 83 Pelaku Karhutla, Lemkapi Minta Proses Hukum yang Tegas!
Penangkapan pelaku Karhutla (Foto; Okezone)
A
A
A

Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHKI) itu juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran kepolisian, yang telah bekerja keras mencegah dan menindak tegas para pelaku pembakaran hutan.

"Kita berterima kasih kepada seluruh jajaran Polri yang telah menjaga wilayahnya dengan baik dan tegas dalam menindak para pelaku pembakaran hutan," pungkasnya.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement