JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengambil alih kasus temuan kerangka manusia di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, dari Polres Metro Jakarta Pusat.
"Iya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budhi Hermanto kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, polisi hingga kini masih mendalami kasus temuan kerangka manusia itu. Polisi juga masih menantikan hasil tes DNA terkait kasus itu.
"Hasilnya belum keluar, nanti akan kami sampaikan setelah hasilnya keluar," katanya.
Temuan kerangka itu terjadi pada Kamis, 30 Oktober 2025 di Gedung ACC Kwitang, Senen, Jakarta Pusat. Kerangka itu ditemukan saat dilakukan pengecekan struktur bangunan oleh pihak gedung.
(Fetra Hariandja)