Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ubah Aspirasi Publik Jadi Mandat Kenegaraan

Agustina Wulandari , Jurnalis-Minggu, 09 November 2025 |09:30 WIB
Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ubah Aspirasi Publik Jadi Mandat Kenegaraan
Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11). (Foto: dok Kantor Komunikasi Kepresidenan)
A
A
A

“Komisi Percepatan Reformasi Polri ini memang salah satu aspirasi publik yang kuat, bahkan sempat menjadi tuntutan utama dalam demonstrasi bulan Agustus lalu,” ujar Iwan.

“Dengan dibentuknya komisi ini, Presiden Prabowo menunjukkan bahwa aspirasi publik tidak berhenti di jalanan, tetapi diubah menjadi mandat kenegaraan yang konkret,” tuturnya.

Menurut Iwan, komisi ini memiliki peran penting untuk melakukan evaluasi objektif dan menyeluruh terhadap institusi Polri agar kembali menjadi penegak hukum yang profesional dan dipercaya rakyat.

Ia menilai langkah Prabowo ini tidak bersifat reaktif, tetapi merupakan strategi jangka panjang untuk membangun supremasi hukum sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

“Prabowo menegaskan bahwa hukum adalah pilar dari pembangunan nasional. Ini bukan reformasi kosmetik, melainkan upaya serius membangun rule of law yang adil,” ujarnya.

Tokoh Kredibel, Reformasi Berkelanjutan

Iwan juga mengapresiasi susunan anggota komisi yang terdiri dari tokoh-tokoh senior lintas latar belakang, mulai dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Menko, hingga jenderal purnawirawan dan pakar hukum.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement