Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ubah Aspirasi Publik Jadi Mandat Kenegaraan

Agustina Wulandari , Jurnalis-Minggu, 09 November 2025 |09:30 WIB
Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ubah Aspirasi Publik Jadi Mandat Kenegaraan
Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11). (Foto: dok Kantor Komunikasi Kepresidenan)
A
A
A

“Mereka adalah figur berintegritas dan berpengalaman. Presiden bahkan menyebut sebagian dari mereka sudah pantas beristirahat, tetapi masih dipanggil untuk mengabdi demi negara. Itu menunjukkan kesungguhan moral dari proses ini,” kata Iwan.

Lebih jauh, ia menilai pelibatan langsung Kapolri aktif dan para mantan pejabat kepolisian menunjukkan pendekatan yang inklusif dan kolaboratif, bukan saling menyalahkan.

“Kalau dijalankan dengan konsisten, komisi ini bisa menjadi tonggak pembaruan moral dan kelembagaan Polri. Presiden Prabowo sedang membangun sistem, bukan sekadar mengganti figur,” katanya.

Dengan pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini, Iwan mengatakan publik menaruh harapan besar bahwa agenda reformasi hukum dan penegakan keadilan akan benar-benar dijalankan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Langkah Prabowo mengubah aspirasi publik menjadi mandat kenegaraan dinilai sebagai babak baru dalam memperkuat kepercayaan rakyat terhadap hukum dan negara.

(Agustina Wulandari )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement