Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemuda Asal Batam Nekat Curi iPhone di Grand Indonesia

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 09 November 2025 |12:22 WIB
Pemuda Asal Batam Nekat Curi iPhone di Grand Indonesia
Kasus Pencurian (foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Seorang pemuda berinisial MSR (21) asal Batam ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, setelah kedapatan mencuri iPhone 14 Pro milik pengunjung pusat perbelanjaan Grand Indonesia, pada Jumat 7 November 2025.

Aksi pencurian tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pelaku tampak diamankan oleh pengunjung bersama petugas keamanan mal.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut situasi di lokasi kejadian kini sudah kondusif, serta mengapresiasi peran cepat masyarakat dan petugas keamanan Grand Indonesia yang membantu mengamankan pelaku.

“Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Metro Menteng,” ujar Kombes Susatyo, Minggu (9/11/2025).

Susatyo juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap barang berharga, terutama saat berada di tempat umum dan ramai.

“Jika menemukan atau mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center Polri 110,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua unit ponsel di dalam tas pelaku iPhone 14 Pro milik korban, dan satu Realme Note 70 yang diakui pelaku sebagai hasil pencurian di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Polisi telah menghubungi korban lainnya, namun yang bersangkutan memilih tidak membuat laporan polisi.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement