Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ubah Aspirasi Publik Jadi Mandat Kenegaraan

Agustina Wulandari , Jurnalis-Minggu, 09 November 2025 |09:30 WIB
Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ubah Aspirasi Publik Jadi Mandat Kenegaraan
Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11). (Foto: dok Kantor Komunikasi Kepresidenan)
A
A
A

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11). Pembentukan komisi ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat supremasi hukum dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Dalam arahannya, Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan suatu bangsa ditentukan oleh tegaknya hukum yang adil.

“Hukum boleh kita buat sebaik mungkin, selengkap mungkin. Tapi kalau penegakannya tidak baik dan tidak adil, tidak mungkin ada kepastian hukum. Keberhasilan suatu negara adalah apabila ada the rule of law,” ujar Prabowo di hadapan para anggota komisi.

Presiden juga menekankan bahwa reformasi Polri merupakan bagian krusial dari pembangunan bangsa. Ia meminta komisi untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap kinerja Polri, baik dari sisi kelembagaan, etika, maupun penegakan hukum, dan melaporkannya secara berkala setiap tiga bulan.

“Saya berharap komisi ini mempelajari dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan,” lanjut Prabowo.

Aspirasi Publik Jadi Agenda Negara

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai, pembentukan komisi tersebut merupakan bentuk nyata dari kepemimpinan Prabowo yang responsif terhadap aspirasi rakyat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement