MANILA- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengusulkan ada pertemuan khusus antara Jepang dan ASEAN untuk membahas secara spesifik terkait royalti dan artificial intelligence (AI).
“Indonesia mengusulkan ada workshop yang membahas kekayaan intelektual terkait royalti dari musik dan konten media oleh artificial intelligence platform global,”ujar Supratman dikutip, Sabtu (15/11/2025).
Seperti diketahui sebelumnya Pemerintah Indonesia sedang mengusulkan “Indonesia Proposal” terkait royalti yang akan dibahas khusus dalam sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di kantor World Intellectual Property (WIPO) Jenewa, Swiss pada Desember 2025.
Selain terkait royalti, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas juga menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama antara ASEAN dan Jepang.
“Khususnya dalam pengembangan kerangka hukum di bidang perdata dan komersial,” tutup Menkum Supratman.
Selain intervensi dari Indonesia, Negara-negara Anggota ASEAN juga menyampaikan aspirasi mereka untuk mendukung implementasi Rencana Kerja secara efektif.
Sekadar diketahui, ASEAN dan Jepang menyelenggarakan Pertemuan Pertama Menteri Hukum di Manila pada Sabtu, 15 November 2025.