Ia menegaskan bahwa penguatan ekosistem qasidah perlu dilakukan secara bertahap melalui riset, laboratorium kreatif, workshop, dan pelatihan bagi para pelaku seni qasidah.
“Kita perlu bentuk ekosistemnya, seperti melalui lokakarya, laboratorium, pelatihan, dan wadah kreasi,” katanya.
Hadir dalam audiensi tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Judi Wahjudin; Direktur Sejarah dan Permuseuman, Agus Mulyana; Ketua LASQI Nusantara Jaya Jawa Barat, Maman Imanulhaq; Sekretaris Umum DPP LASQI, Bobby Khana, beserta jajaran DPP dan DPW LASQI.
Melalui audiensi ini, Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk mendukung pelestarian dan pengembangan qasidah sebagai seni budaya yang hidup di tengah masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah dan LASQI diharapkan dapat menghadirkan penguatan ekosistem qasidah yang berkelanjutan, inklusif, dan mampu menjangkau generasi muda guna memastikan keberlanjutan qasidah sebagai bagian dari kekayaan budaya Nusantara.
(Agustina Wulandari )