Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Serahkan Rp883 Miliar ke Taspen Padahal Kerugian Negara Rp1 Triliun, KPK Ungkap Alasannya

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 20 November 2025 |19:24 WIB
Serahkan Rp883 Miliar ke Taspen Padahal Kerugian Negara Rp1 Triliun, KPK Ungkap Alasannya
Serahkan Rp883 Miliar ke Taspen Padahal Kerugian Negara Rp1 Triliun, KPK Ungkap Alasannya (Arif Julianto)
A
A
A

Sebagai informasi, KPK RI menyerahkan kembali aset PT Taspen Persero yang dikorupsi dalam kasus investasi fiktif yang dilakukan terpidana Ekiawan Heri Primaryanto. Uang senilai Rp883 miliar ini diserahkan kembali oleh KPK RI pada PT Taspen Persero sebagai bentuk dukungan pada ASN dan para pensiunan.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu berharap, uang ini dapat dikelola dan manfaatnya bisa lebih dirasakan ASN dan para pensiunan.

"Uang ini dihadirkan sebagai bukti dan memperlihatkan pada masyarakat bahwa uang tersebut sudah diserahkan pada PT Taspen, karena Taspen mengelola dana dari para PNS dan pensiunan," jelas Asep Guntur Rahayu pada Kamis (20/11/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, dari jumlah yang diserahkan ke Taspen, KPK memamerkan uang rampasan senilai Rp300 miliar. Hal ini karena alasan keamanan. 
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement