Asep menambahkan, keberadaan mereka di Indonesia akan memudahkan penyidik ketika diperlukan pemanggilan lanjutan.
“Kami melakukan cekal supaya yang bersangkutan yang mobilitasnya tinggi, apalagi ketua asosiasi haji, tetap berada di dalam negeri. Sekarang juga sebentar lagi musim haji,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asep tidak menutup kemungkinan bahwa pihaknya kembali memanggil ketiganya untuk dimintai keterangan tambahan. Saat ini, tim penyidik KPK berada di Arab Saudi untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus kuota haji.
“Tentu, sejauh kami mendapatkan informasi dari tim yang sedang di Arab Saudi, jika pulang nanti ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi kembali kepada ketua asosiasi maupun pihak lainnya, kami akan lakukan pemanggilan,” tuturnya.
(Awaludin)