MEDAN - Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution telah mengeluarkan instruksi sigap bencana sejak September 2025. Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumut yang ditandatangani sejak 16 September 2025, dengan Nomor 188.54/INST/2025 tentang peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi basah di Provinsi Sumut.
Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka menyikapi perubahan iklim di wilayah Provinsi Sumut berdasarkan info iklim Sumut Edisi Agustus 2025, tanggal 20 Agustus 2025 oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kelas I Sumut, di mana prakiraan cuaca hujan pada September hingga November 2025 berada dalam kategori sedang-tinggi.
Dalam instruksi tersebut, Gubernur Bobby menekankan tujuh poin penting yang segera disikapi, antara lain meningkatkan koordinasi dengan BMKG Wilayah I Sumut untuk memperoleh peringatan dini dan melakukan percepatan penyebarluasan informasi peringatan dini bencana.
Kemudian, melakukan identifikasi bencana hidrometeorologi basah di wilayah masing-masing, serta rangkaian pelaksanaan peringatan dini dengan mengamati potensi bencana, menganalisa hasil pengamatan potensi bencana, mengambil keputusan, serta menyebarluaskan informasi tentang peringatan dini.
Selain itu, jmeningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana hidrometeorologi basah yakni banjir dan tanah longsor, utamanya yang berada di kawasan risiko tinggi yakni daerah sungai dari hulu hingga ke hilir, serta daerah lereng dan bertebing.