“Siswa yang terlibat tawuran akan dikenakan sanksi sekolah dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,"ujarnya.
"Bila seorang pelajar terlibat kejahatan, meskipun di bawah umur, tetap dapat dilakukan proses hukum sesuai ketentuan hukum," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )