Agus menjelaskan, lapas super maximum security ini akan diperuntukkan bagi narapidana dengan tingkat risiko tinggi, termasuk yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Selain itu, Agus menegaskan, bahwa penindakan juga akan dilakukan terhadap pegawai pemasyarakatan yang terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan, pegawai yang berani menyimpang dapat dipindahkan dan diproses sesuai ketentuan.
"Kalau memang mereka masih melakukan pelanggaran, kita akan terus melakukan tindakan tegas, termasuk terhadap pegawai yang menyimpang," tegasnya.
Dengan penambahan lapas super maximum security ini, pemerintah berharap sistem pengamanan dan pembinaan warga binaan berisiko tinggi dapat berjalan lebih optimal serta mencegah gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
(Awaludin)