Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Minta Payung Hukum Kayu Gelondongan ke Menhut, Bupati Aceh Tamiang : Jangan Sampai Dipanggil Aparat

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 30 Desember 2025 |12:26 WIB
Minta Payung Hukum Kayu Gelondongan ke Menhut, Bupati Aceh Tamiang : Jangan Sampai Dipanggil Aparat
Minta Payung Hukum Kayu Gelondongan ke Menhut, Bupati Aceh Tamiang : Jangan Sampai Dipanggil Aparat (Ist)
A
A
A

Armia menyampaikan, pihaknya telah menargetkan ibu kota Aceh Tamiang bebas lumpur dalam sepekan ke depan. "Alhamdulilah pagi tadi kemarin kami sudah melihat 80 persen lumpur sudah bisa kami bersihkan di sekitar ibu kota kabupaten," katanya.

"Sisa 20 persen lagi karena masih ada parit yang masih padat lumpur. Insya Allah ini bisa kita selesaikan dalam waktu dua hari," ucapnya.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement