JAKARTA - Viral di media sosial (medsos) mobil Lexus dengan pelat nomor RI 25 diduga menyerobot antrean di pintu Tol Cilandak. Video tersebut dibagikan melalui akun Instagram @62dailydose.
Video tersebut menunjukkan mobil putih dengan pelat RI 25 dalam posisi menyerong di depan mobil perekam yang sedang mengantre di pintu gerbang tol.
“Macet Pak, RI 25 tu apa sih?,” ucap perekam yang terdengar dari video yang ditampilkan.
Terpisah, Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono Vernandhie membenarkan nomor tanda kendaraan RI 25 sedianya digunakan pejabat negara. Pihaknya masih memastikan apakah mobil itu benar digunakan pejabat atau tidak.
“TNKB dengan kode registrasi RI digunakan secara khusus untuk pejabat tinggi negara. Untuk peristiwa tersebut kita masih menunggu konfirmasi dari instansi terkait benar tidaknya kendaaran tersebut itu milik atau dikuasai instansi tersebut,” kata Dhanar, Sabtu (3/1/2026).
Dia menjelaskan, di gardu Tol Cilandak Utama 2 saat ini tidak menyediakan tempat pembayaran tol. Namun, ia tetap tidak membenarkan tindakan menyerobot antrean tersebut. Terlebih jalur yang tersedia hanya bisa memuat satu mobil dalam satu waktu.
“Semestinya setiap kendaraan mengikuti antrean yang teratur tidak menyerobot kendaraan lain karena situasi jalan yang sempit ketika melintas gardu tol tersebut. Dengan demikian perilaku pengemudi adalah tidak tertib,” ujarnya.
Dia menambahkan, tindak lanjut dengan jalur hukum untuk pelanggaran di tol saat ini difokuskan pada kecelakaan dan indikasi tindak pidana.
“Saat ini penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan tol dibatasi pelanggaran yang memiliki potensi kecelakaan maupun terindikasi tindak pidana. Selain itu kita berikan imbauan saja,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)