JAKARTA - Polisi mengungkap adanya mobil Toyota Fortuner yang memodifikasi tangki bensin untuk bisa menampung 300 hingga 400 liter solar. Pengemudi berinisial DP (23) ditangkap lantaran hal tersebut dan ketahuan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Peristiwa ini terjadi di Tol Jagorawi KM 21, Bogor, Jawa Barat pada Minggu, 4 Januari 2026. Polisi juga menemuka 28 barcode solar bersubsidi.
“Barang bukti yang diamankan 2 dirigent isi solar bersubsidi, tangki modifikasi isi solar, 300-400 liter solar subsidi dan 28 buah barcode Pertamina solar bersubsidi,” kata Kainduk PJR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli dalam keterangannya dikutip, Selasa (6/1/2026).
Jajuli menjelaskan, peristiwa ini terungkap lantaran petugas saat di Rest Area KM 21 mencium aroma solar yang sangat menyengat dari mobil tersebut. Kendaraan itu melaju dari arah Sukabumi menuju Depok.
“Ketika Kj 9409 penghuni Bripka Dedi Caim sedang berpatroli curiga dengan kendaraan Fortuner Nopol B 1259 RKM yang berbau BBM (solar),” ujarnya.
Petugas bersama pihak keamanan rest area kemudian menghampiri pelaku. Ketika itu, DP ketahuan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Kemudian didapati pengemudi sedang memakai narkoba (sabu-sabu) di dalam kendaraan,” ucapnya.
Polisi kini telah menangkap DP dan menyita sejumlah barang bukti berupa 16 pasang TNKB, satu STNK, satu handphone, satu set alat hisap sabu, satu kantong kecil sabu, uang tunai Rp757 ribu, dan dua korek api.
(Erha Aprili Ramadhoni)