Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Ultimatum Pejabat Harus Paham Pasal 33 UUD 1945: Kalau Tidak, Keluar Saja!

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 07 Januari 2026 |18:52 WIB
Prabowo Ultimatum Pejabat Harus Paham Pasal 33 UUD 1945: Kalau Tidak, Keluar Saja!
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Tangkapan layar Youtube Setpres/Binti M)
A
A
A

Salah satu keberhasilan yang layak diapresiasi adalah swasembada beras yang sudah dicapai dalam kurun satu tahun. Padahal, Prabowo menargetkan swasembada pangan dicapai dalam kurun empat tahun.

Atas pencapaian tersebut, Prabowo bahkan memberi hormat kepada para jajarannya. Kebiasaan ini sudah ia lakukan saat menjadi prajurit. Sebagai pemimpin pasukan tempur, Prabowo mengaku memiliki kebiasaan memberi hormat saat kagum kepada anak buah. Hal ini di luar kebiasaan karena ada adab atau tradisi di TNI bahwa bawahan yang memberi hormat kepada atasan.

“Saudara-saudara, izinkanlah saya mengikuti naluri saya, mengikuti kebiasaan saya sejak muda. Izinkan saya hormat kepada seluruh kalian yang telah berjuang mengabdi sehingga kita (bisa mencapai) swasembada pangan,” kata Prabowo yang lantas meninggalkan podium dan maju ke depan panggung untuk langsung memberi gestur hormat.

Prabowo secara resmi mendeklarasikan Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan pada akhir 2025. Hal ini disampaikan bersamaan dengan acara Panen Raya di Karawang, Jawa Barat, Rabu siang.

Prabowo menegaskan capaian swasembada pangan merupakan tonggak penting kedaulatan bangsa. Menurutnya, tidak mungkin sebuah negara disebut merdeka apabila kebutuhan pangannya masih bergantung pada bangsa lain.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement