Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jenis Pelanggaran 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Prabowo Imbas Bencana Sumatera

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 21 Januari 2026 |02:02 WIB
Jenis Pelanggaran 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Prabowo Imbas Bencana Sumatera
Prabowo Cek Tumpukan Kayu yang Terbawa Banjir di Aceh Tamiang
A
A
A

Dalam rapat tersebut, Satgas melaporkan hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran tata kelola lingkungan dan perizinan.

"Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," ujar Prasetyo.

22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang meliputi hutan alam dan hutan tanaman dengan total luas mencapai 1.010.592 hektare. Kemudian, 6 Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, serta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement