Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung: Rumah Mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya Digeledah dalam Kapasitas Saksi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Sabtu, 31 Januari 2026 |08:50 WIB
Kejagung: Rumah Mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya Digeledah dalam Kapasitas Saksi
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Syarief Sulaeman Nahdi (foto: Okezone)
A
A
A

Menurutnya, penggeledahan rumah dilakukan semata-mata untuk mencari barang bukti dan alat bukti, tanpa harus terlebih dahulu memeriksa yang bersangkutan.

“Kalau penggeledahan itu kita akan mencari barang bukti dan alat bukti, jadi tidak harus diperiksa. Kami di sini fokus mencari alat bukti dan barang bukti. Itu masih materi penyidikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Syarief menambahkan bahwa hingga kini penyidik belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Siti Nurbaya sebagai saksi. Meski demikian, dalam perkara tersebut puluhan saksi telah dimintai keterangan.

“Saksi ya ada lah, kalau 10–20 orang ada, masih penyidikan. Nanti pasti (pemanggilan), tunggu ya, sabar,” katanya.

Ia menegaskan, setelah proses penggeledahan dan pengumpulan alat bukti dilakukan, penyidik akan mempelajari seluruh temuan tersebut sebelum melangkah ke tahap pemeriksaan lanjutan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement