Sebagai informasi, KPK pada Kamis (2/10/2025) telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Namun, satu tersangka, Kusnadi selaku eks Ketua DPRD Jatim, meninggal dunia pada Selasa (16/12/2026).
Dengan demikian, saat ini tersisa 20 tersangka lain yang berasal dari unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta pihak swasta di sejumlah daerah di Jawa Timur.
Para tersangka tersebut antara lain Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad dan Achmad Iskandar, sejumlah anggota DPRD kabupaten/kota, hingga pihak swasta yang diduga berperan dalam pengurusan dana hibah Pokmas.
(Awaludin)