Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polemik PPP, Aftoni Tegaskan Gugatan Muktamar Masih Berjalan

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 12 Februari 2026 |18:13 WIB
Polemik PPP, Aftoni Tegaskan Gugatan Muktamar Masih Berjalan
Sejumlah fungsionaris PPP sebut gugatan Muktamar masih terus berjalan (Foto: Ist/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Sejumlah fungsionaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026), untuk menghadiri sidang gugatan terkait keabsahan Muktamar X PPP.

Mereka yang hadir antara lain M. Thobahul Aftoni (Ketua DPP PPP 2021–2026), Subadri Ushuludin (Ketua DPW PPP Banten), dan Syaiful Hakim (Ketua DPC PPP Kota Tegal). Ketiganya merupakan penggugat hasil Muktamar X.

Aftoni mengatakan, kehadiran mereka tindak lanjut panggilan majelis hakim atas gugatan yang mempersoalkan klaim terpilihnya Mardiono secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP.

“Isu bahwa gugatan kami di PN dicabut atau dihentikan itu tidak benar. Hari ini kami datang ke PN Jakpus dalam rangka memenuhi undangan dari pengadilan negeri atas gugatan yang kami ajukan,” ujar Toni dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, pihaknya menempuh dua jalur hukum, yakni gugatan perdata di PN Jakarta Pusat dan gugatan Tata Usaha Negara (TUN) di PTUN. “Kami mengajukan dua gugatan, yaitu ke PN Jakpus yang kami anggap bahwa klaim Mardiono terpilih secara aklamasi sebagai Ketum PPP itu tidak benar dan tidak sah menurut mekanisme Muktamar X,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement