Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Sumatera–Jakarta, 109 Kg Sabu dan Ratusan Cartridge Disita

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 03 Maret 2026 |18:05 WIB
Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Sumatera–Jakarta, 109 Kg Sabu dan Ratusan Cartridge Disita
Pemusnahan narkoba (foto: Okezone)
A
A
A

Sebagian barang bukti telah dimusnahkan dalam konferensi pers tersebut, sementara sisanya disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Reynold menyebut total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp130 miliar. Dari pengungkapan ini, polisi memperkirakan sekitar 620 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Atas perbuatannya, 13 tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

"Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan peraturan terkait lainnya dengan ancaman pidana minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement