Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Segera Periksa YouTuber Bigmo dan Resbob Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Fitnah Azizah Salsha

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2026 |21:54 WIB
Polri Segera Periksa YouTuber Bigmo dan Resbob Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Fitnah Azizah Salsha
Polri Segera Periksa YouTuber Bigmo dan Resbob (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan YouTuber Bigmo (Muhammad Jannah), dan Resbob (Adimas Firdaus) sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah yang dilaporkan selebgram Azizah Salsha.

Bareskrim Polri akan segera memeriksa keduanya dalam kapasitas sebagai tersangka. Namun, polisi belum memastikan jadwal pemanggilan tersebut.

“Akan dijadwalkan,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Menurut Rizki, penetapan status tersangka terhadap kedua YouTuber itu diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada minggu ini.

“Di minggu ini (penetapan tersangka),” ujarnya.

 

Sebelumnya, selebgram Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha melaporkan dua akun media sosial, yakni @niceguymo dan @ibaratbradprittt, ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut dilayangkan karena keduanya diduga menyebarkan isu mengenai dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Azizah. Isu itu pun memicu reaksi keras hingga akhirnya berujung laporan ke polisi.

Laporan terhadap dua akun tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025.

Dalam laporannya, Azizah menjerat keduanya dengan Pasal 45 ayat (4) dan ayat (6) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement