Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT Bupati Rejang Lebong, KPK Tangkap 12 Orang di Bengkulu

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2026 |05:30 WIB
OTT Bupati Rejang Lebong, KPK Tangkap 12 Orang di Bengkulu
OTT Bupati Rejang Lebong, KPK Tangkap 12 Orang di Bengkulu
A
A
A

JAKARTA - Tim Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 12 orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bengkulu.

Satu dari 12 orang yang diamankan tersebut adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (MFT).

"12 orang diamankan. Bupati Rejang Lebong (salah satunya)," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (10/3/2026).

Fitroh belum membeberkan konstruksi perkara serta dugaan kasus yang menyeret Bupati Rejang Lebong tersebut.

Namun, para pihak yang diamankan tersebut dikabarkan telah diperiksa intensif di kantor Polresta Bengkulu.

 

KPK dikabarkan akan membawa Bupati Rejang Lebong dan para pihak yang terjaring OTT di Bengkulu tersebut pagi ini.

Saat ini KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Fikri Thobari dan pihak yang terjaring OTT. 

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement