Saat ini, program pembangunan keluarga dinilai masih tersebar di berbagai perangkat daerah dengan pendekatan sektoral.
Dina mengatakan, pemerintah provinsi perlu menjelaskan secara konkret desain kelembagaan yang akan mengoordinasikan pelaksanaan Perda tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih program.
Selain tata kelola, dia menyoroti pentingnya penguatan data melalui Sistem Informasi Keluarga yang terintegrasi. Sistem tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam penetapan indikator keluarga berkualitas maupun keluarga rentan di Jakarta.
“Kami juga menekankan pentingnya layanan perlindungan bagi keluarga rentan melalui standar layanan minimum serta mekanisme respons cepat ketika keluarga menghadapi krisis sosial,” tutur Dina.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.