Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Ungkap Tersangka Kasus Kuota Haji Berada di Arab Saudi

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2026 |17:32 WIB
KPK Ungkap Tersangka Kasus Kuota Haji Berada di Arab Saudi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, bahwa satu dari dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji saat ini berada di Arab Saudi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut tersangka tersebut adalah Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

"Salah satu tersangka, yaitu saudara ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, yakni di Arab Saudi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (31/3/2026).

Terkait hal itu, Budi mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi posisi ASR kepada pihak imigrasi. KPK juga telah berkomunikasi langsung dengan yang bersangkutan.

Atas hal tersebut, Budi mengimbau ASR untuk segera kembali ke Tanah Air guna kepentingan penyidikan.

"Jika dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai tersangka, yang bersangkutan diharapkan dapat memenuhi panggilan tersebut," ujarnya.

 

"Karena tentu kita semua ingin proses penyidikan perkara ini bisa segera selesai dan tuntas," sambungnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut dua tersangka tersebut berasal dari klaster swasta.

Mereka adalah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri. Dengan penetapan ini, total terdapat empat tersangka, termasuk Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement