Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seragam 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Jadi Sorotan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 06 April 2026 |13:03 WIB
Seragam 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Jadi Sorotan
Seragam 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Jadi Sorotan/Okezone
A
A
A

Dalam penyidikan, Polda Metro Jaya mengungkap sedikitnya 17 orang diduga terlibat dalam kasus tersebut, termasuk tiga anggota TNI. Salah satu tersangka lain adalah pengusaha bimbingan belajar online, Dwi Hartono, yang disebut sebagai aktor intelektual.

Sementara itu, penanganan tersangka dari unsur militer dilakukan oleh Pomdam Jaya.

Para terdakwa dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 328 KUHP dan/atau Pasal 333 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 56 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement