Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji, 672 Tersangka Ditangkap

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 07 April 2026 |19:42 WIB
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji, 672 Tersangka Ditangkap
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri jumpa pers (foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu, pada tahun 2026, Bareskrim mengungkap kasus di 97 tempat kejadian perkara (TKP) dengan total 89 tersangka.

Adapun rincian barang bukti yang disita pada periode ini meliputi solar sebanyak 112.663 liter; gas 3 kilogram sebanyak 7.096 tabung; gas 5,5 kilogram sebanyak 425 tabung; gas 12 kilogram sebanyak 3.113 tabung; gas 50 kilogram sebanyak 315 tabung; dan kendaraan roda 4 dan roda 6 sebanyak 79 unit.

Baca Juga:

"Meski baru berjalan kurang lebih empat bulan di tahun ini, Direktorat Tipidter dan jajaran akan terus berupaya keras untuk melindungi masyarakat serta menindak tegas penyalahgunaan BBM dan LPG oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tutupnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
1 2
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Polri bareskrim polri Gas oplosan
Share
Follow Okezone di Google News
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement