Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM-Elpiji Bersubsidi, Negara Rugi Rp1,2 Triliun

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 07 April 2026 |22:30 WIB
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM-Elpiji Bersubsidi, Negara Rugi Rp1,2 Triliun
Penyalahgunaan BBM-Elpiji Bersubsidi (foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), dan gas elpiji bersubsidi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun.

"Potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200," kata Wakabareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia merinci, kerugian negara dari penyalahgunaan BBM subsidi mencapai Rp516.812.530.200, sementara dari LPG bersubsidi sekitar Rp749.294.400.000.

"Ini angka yang cukup signifikan. Seharusnya subsidi ini dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, namun justru disalahgunakan. Penindakan ini untuk mengantisipasi kebocoran keuangan negara," ujarnya.

Sementara itu, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni menjelaskan, sepanjang 2025 pengungkapan kasus dilakukan di 568 tempat kejadian perkara (TKP) dengan total 583 tersangka yang tersebar di 33 provinsi.

Barang bukti yang disita oleh Bareskrim bersama Polda jajaran selama periode 2025 meliputi solar sebanyak 1.182.388 liter; pertalite sebanyak 127.019 liter; gas 3 kilogram sebanyak 17.516 tabung; gas 5,5 kilogram sebanyak 516 tabung; gas 12 kilogram sebanyak 4.945 tabung; gas 50 kilogram sebanyak 422 tabung; dan kendaraan roda 4 dan roda 6 sebanyak 353 unit.

 

Sementara itu, pada tahun 2026, Bareskrim mengungkap kasus di 97 tempat kejadian perkara (TKP) dengan total 89 tersangka.

Adapun rincian barang bukti yang disita pada periode ini meliputi solar sebanyak 112.663 liter; gas 3 kilogram sebanyak 7.096 tabung; gas 5,5 kilogram sebanyak 425 tabung; gas 12 kilogram sebanyak 3.113 tabung; gas 50 kilogram sebanyak 315 tabung; dan kendaraan roda 4 dan roda 6 sebanyak 79 unit.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement