Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor Selama 2 Tahun, 3.430 Motor Hasil Kejahatan Diamankan 

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 08 April 2026 |18:19 WIB
Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor Selama 2 Tahun, 3.430 Motor Hasil Kejahatan Diamankan 
Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor Selama 2 Tahun, 3.430 Motor Hasil Kejahatan Diamankan  (Ist)
A
A
A

JAKARTA - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ribuan barang bukti hasil kejahatan disita sepanjang pengungkapan sejak 2024 hingga 2026. 

Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, pihaknya bakal terus menindak aksi kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat. 

"Kami menyadari belum semua kasus bisa kami ungkap. Tapi yakinlah bahwa kami akan terus berbuat yang terbaik bersama-sama dengan seluruh Pejabat Utama dan Kapolres jajaran, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Bumi Sriwijaya," kata Sandi di Mapolda Sumsel, Rabu (8/4/2026).

Polda Sumsel juga melakukan upaya pemulihan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Hal itu melalui penyerahan ratusan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan. 

Sebanyak 497 unit kendaraan bermotor yang terdiri atas 10 unit kendaraan roda empat dan 487 kendaraan roda dua dihadirkan untuk dikembalikan kepada para pemilik sahnya. 

Ratusan kendaraan ini merupakan bagian dari 1.715 unit barang bukti yang diamankan jajaran Polda Sumsel dari total 3.430 pengungkapan kasus curanmor sepanjang periode tahun 2024 hingga Maret 2026.

Sandi menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak akan lengkap tanpa adanya proses pengembalian hak milik kepada para korban. Hal ini sejalan dengan prinsip restorative justice yang mengedepankan pemulihan keadaan.

"Mudah-mudahan pengungkapan dan pengembalian kendaraan ini bisa memberikan sedikit obat luka bagi masyarakat yang sempat kehilangan kendaraan bermotornya, sehingga apa yang menjadi kedukaan warga bisa sedikit terobati," ujar Sandi. 
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement