Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Petral, Kejagung Masih Hitung Kerugian Negara

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 10 April 2026 |08:40 WIB
Korupsi Petral, Kejagung Masih Hitung Kerugian Negara
Kasus Korupsi Petral (foto: Okezone)
A
A
A

"Terutama untuk produk Gasoline 88 atau Premium 88 dan Gasoline 92, sehingga menimbulkan kerugian bagi PT Pertamina," imbuhnya.

Atas perbuatannya, Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni:

- BBG selaku Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, yang sempat menjabat sebagai - Managing Director Pertamina Energy Services (PES);
- AGS selaku Head of Trading PES periode 2012–2014;
- MLY selaku Senior Trader PES periode 2009–2015;
- NRD selaku Crude Trading Manager PES;
- TFK selaku VP ISC PT Pertamina, dengan jabatan terakhir Direktur Utama PT Pertamina International Shipping;
- Mohammad Riza Chalid selaku beneficial owner dari perusahaan Gold Manor, Verita Oil, dan Global Energy Resources;
- IRW selaku direktur di perusahaan milik Riza Chalid tersebut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement