Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Pemerkosaan di Ponpes Pati, LPSK Akan Ajukan Hak Restitusi untuk Korban

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2026 |19:19 WIB
Heboh Pemerkosaan di Ponpes Pati, LPSK Akan Ajukan Hak Restitusi untuk Korban
LPSK Akan Ajukan Hak Restitusi Korban Dugaan Pemerkosaan di Ponpes Pati
A
A
A

Sebelumnya, Polisi menangkap pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, sekaligus tersangka kasus dugaan pelecehan santriwati berinisial AS. Penangkapan itu dibenarkan Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi.

AS sebelum ditangkap diketahui sempat melarikan diri hingga tertangkap di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah. AS disebut melarikan diri karena sebelumnya mangkir dari pemeriksaan polisi.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement