Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal soal Dugaan Peneliti RI Gunakan Riset Palsu

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 28 Mei 2026 |20:40 WIB
Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal soal Dugaan Peneliti RI Gunakan Riset Palsu
Mendiktisaintek, Brian Yuliarto (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto mengungkap temuan awal terkait identitas sejumlah peneliti asal Indonesia yang diduga menggunakan riset palsu dalam forum ilmiah dunia.

"Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia," kata Brian kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Meski demikian, ia menegaskan persoalan tersebut tetap menjadi perhatian karena dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara luas.

Di sisi lain, Brian menyampaikan bahwa Indonesia memiliki mekanisme tata kelola integritas riset melalui perguruan tinggi, komite etik, LPPM, sistem penjaminan mutu akademik, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi dari Kemdiktisaintek maupun BRIN sesuai kewenangannya.

Untuk penelitian yang dilakukan dosen dan peneliti di Indonesia, prosesnya berada dalam koridor pemantauan berkala guna menjaga mutu hasil penelitian.

"Sejak tahap pengajuan proposal, penelitian melalui proses review bertingkat mulai dari LPPM hingga tim reviewer Kemdiktisaintek. Pada tahap pelaksanaan, laporan kemajuan dan laporan akhir juga dievaluasi dan dimonitoring," ujarnya.

 

Kegiatan penelitian juga wajib mematuhi ketentuan etika akademik yang berlaku. Komite etik bertugas memastikan penelitian dijalankan sesuai prinsip etika, termasuk kesesuaian metodologi, penggunaan data, perlindungan subjek penelitian, serta kepatuhan terhadap standar ilmiah.

Untuk penelitian yang melibatkan subjek manusia dan hewan, peneliti juga terikat pada ketentuan ethical clearance yang berlaku secara nasional maupun global. Selain itu, prosedur dan tata kelola pengujian harus terbuka dan dapat diakses oleh para pemangku kepentingan terkait.

Sementara itu, pada tingkat publikasi internasional, luaran penelitian dalam bentuk artikel ilmiah juga melalui proses editorial, peer review, hingga mekanisme koreksi atau pencabutan (retract) apabila ditemukan pelanggaran. Dengan mekanisme tersebut, validitas data, mutu riset, dan integritas publikasi ilmiah diharapkan tetap terjaga.

"Namun, apabila proses-proses tersebut dilewati atau tidak dijalankan dengan benar, tentu hal itu dapat berdampak pada mutu riset dan membuat data penelitian tidak dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement