JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode liburan sekolah pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Penghentian sementara MBG selama periode libur sekolah ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikeluarkan pada 17 Juni 2026.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, mengatakan penghentian sementara program dilakukan untuk optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standarisasi pelaksanaan MBG di seluruh SPPG.
"Jadi, memang surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standarisasi program MBG pada SPPG. Nah, ini kebetulan kan memang libur sekolah ya, secara formal dari Kementerian Pendidikan menetapkan liburan sekolah 22 Juni hingga 13 Juli 2026," ujar Agustina di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Menurut Agustina, berbeda dengan periode libur sebelumnya seperti saat Ramadan yang masih menerapkan mekanisme distribusi melalui sistem bundling, pada masa libur sekolah kali ini BGN memutuskan untuk menghentikan seluruh distribusi MBG.
"Periode yang dulu, itu di hari Ramadan, di saat libur-libur gitu, ada sistem pemberian MBG sistem bundling-lah dan sebagainya ya. Nah, untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud tadi untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya," ujarnya.
Dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan bahwa SPPG yang tidak beroperasi selama periode penghentian program tidak akan menerima insentif operasional.
Sebelumnya, setiap SPPG memperoleh insentif sebesar Rp6 juta per hari, termasuk bagi unit yang belum beroperasi secara penuh karena jumlah penerima manfaat belum mencapai target 3.000 orang.
Juru Bicara BGN ini menjelaskan, saat ini terdapat 27.820 SPPG yang telah beroperasi. Dengan penghentian insentif selama 18 hari masa libur sekolah, dirinya memperkirakan dapat melakukan efisiensi anggaran hingga sekitar Rp3,004 triliun.
"Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi 27.820 dikalikan dengan insentif per hari itu selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar Rp3.004.560.000.000,-. Lumayan angkanya ya," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.