Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dampak Kunjungan Trump, China Perketat Pembatasan Aktivis dan Pengawasan Domestik

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 19 Juni 2026 |09:30 WIB
Dampak Kunjungan Trump, China Perketat Pembatasan Aktivis dan Pengawasan Domestik
Bendera China.
A
A
A

Menurut sumber lokal, beberapa pemohon dari Wuhan dan kota-kota lain mendapatkan peringatan sanksi penahanan administratif selama 15 hari jika memaksakan diri masuk ke ibu kota. Pada kasus yang lebih dinilai mengganggu ketertiban, otoritas menggunakan pasal dakwaan "membuat kegaduhan dan memprovokasi masalah" sebagai instrumen hukum untuk mengendalikan aktivitas sosial yang dinilai sensitif.

Pengawasan Ruang Digital dan Kebebasan Informasi

Prosedur pengamanan selama kunjungan kepresidenan ini turut berfokus pada pengelolaan diskursus di ruang siber. Para aktivis menyampaikan bahwa mereka diimbau tidak merilis opini terkait hubungan bilateral AS-China, kebijakan para pemimpin negara, ataupun dinamika politik global di jejaring sosial. Larangan ini juga menyasar penggunaan platform luar negeri seperti X, yang aksesnya membutuhkan jaringan privat (VPN).

Langkah tersebut selaras dengan sistem regulasi internet China yang dikenal komprehensif dalam menyaring konten sensitif dan memantau lalu lintas digital. Intensitas penyaringan ini umumnya meningkat signifikan selama agenda politik internasional berlangsung.

Para analis menilai, pengetatan ruang digital ini menunjukkan pendekatan preventif Beijing terhadap penyebaran informasi independen atau ekspresi publik yang tidak terencana, sekaligus bentuk mitigasi terhadap eksposur media internasional mengenai isu-isu domestik.

Upaya Penyampaian Aspirasi di Tengah Pengamanan

Meski berada di bawah pengawasan ketat, beberapa kelompok warga tetap berupaya memanfaatkan momentum kunjungan untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Sejumlah warga dari Provinsi Jilin dilaporkan sempat berkumpul di kawasan Kuil Surga (Temple of Heaven) Beijing pada pagi hari tanggal 14 Mei 2026, dengan membawa spanduk penyambutan yang menyertakan pesan harapan terkait kondisi hak asasi manusia. Dokumentasi aksi tersebut kemudian beredar di jejaring media luar negeri.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement