Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Menag Yaqut Dirawat di RS Polri, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat!

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2026 |09:22 WIB
Eks Menag Yaqut Dirawat di RS Polri, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat!
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ke RS Polri Kramatjati sejak 24 Juni 2026. Langkah ini diambil lantaran ia mengalami gangguan di saluran pencernaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, selama proses pengantaran Gus Yaqut terus dijaga petugas KPK.

"Dalam masa pembantaran penahanan ini, Petugas Pengawal Tahanan (Waltah) KPK juga melakukan pengamanan secara melekat," kata Budi dalam keterangannya, dikutip Senin (29/6/2026).

"Hal ini untuk menjamin keamanan tahanan selama dibantarkan," sambungnya.

Budi juga berharap tindakan medis terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji ini segera dilakukan.

"KPK berharap tindakan-tindakan medis yang dibutuhkan dapat segera dilakukan, agar yang bersangkutan bisa segera pulih dan kembali menjalani proses hukum," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement