Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! Ini Alasan KPK Membantarkan Penahanan Gus Yaqut

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 24 Juni 2026 |23:30 WIB
Terungkap! Ini Alasan KPK Membantarkan Penahanan Gus Yaqut
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pembantaran dilakukan karena Gus Yaqut mengalami gangguan pada saluran pencernaan.

"Berdasarkan informasi medis, yang bersangkutan mengalami sakit pada saluran pencernaan," kata Budi, Rabu (24/6/2026).

Budi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan tim dokter, kondisi yang dialami Gus Yaqut memerlukan penanganan lebih lanjut di rumah sakit berupa perawatan rawat inap.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement