Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Siap Hadapi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 03 Juli 2026 |21:05 WIB
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Siap Hadapi
Kabidkum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Abrianto Pardede (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Abrianto Pardede, menyatakan pihaknya siap menghadapi permohonan praperadilan yang kembali diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Itu kan hak setiap warga negara yang berhadapan dengan hukum. Silakan mengajukan, nanti tinggal keputusan dari pengadilan apakah menerima atau tidak. Karena kalau berulang-ulang dengan objek yang sama, kan ada ketentuannya," ujar Abrianto kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Menurutnya, Polda Metro Jaya tidak mempersoalkan langkah Roy Suryo yang kembali mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia menegaskan, pengajuan praperadilan merupakan hak setiap warga negara yang sedang berhadapan dengan hukum.

Selain itu, negara telah menyediakan mekanisme hukum bagi masyarakat yang ingin menguji tindakan aparat penegak hukum. Adapun diterima atau tidaknya permohonan praperadilan sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk apabila permohonan diajukan kembali dengan objek yang sama. Abrianto menegaskan, Polda Metro Jaya siap menghadapi proses praperadilan tersebut.

"Tetap kita hadir, karena kan sudah disiapkan untuk itu," pungkasnya.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement