Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel, Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 08 Juli 2026 |17:05 WIB
Polri Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel, Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Polri geledah kafe dan money changer di Jaksel, usut korupsi batu bara hingga Asabri (Foto: Yuwantoro Winduajie)
A
A
A

JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kafe de'Clan dan Point Money Changer, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan,” kata Budi.

Sementara itu, Kakortas Tipikor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengungkapkan, pihaknya menerapkan skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026.

Selain itu, penyidikan juga mencakup dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) periode 2020–2025 serta perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada 2020–2025.

“Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” ujar Totok.

Sementara Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, menuturkan dalam joint investigation tersebut, pihaknya berangkat dari dua laporan polisi, yakni dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap.

Laporan polisi pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara pada perkara PT Asabri (Persero) dan/atau PT Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020–2025.

Laporan kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020–2025.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Cafe de'Clan dan juga Point Money Changer,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement