JAKARTA - Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018–2026, termasuk menangkap aktor intelektual di balik perkara tersebut.
"Saya mendukung Polri dalam membongkar dugaan korupsi dalam suplai batu bara ke sejumlah PLTU yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp5 triliun," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Menurut Yudi, dampak perkara tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian negara secara finansial, tetapi juga memicu kerugian sosial yang dirasakan masyarakat.
Ia menilai, dugaan penyimpangan dalam pasokan batu bara turut berdampak pada terjadinya pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah di Sumatera dan Jawa, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat dan pelaku usaha.
"Hingga masyarakat tidak bisa menjalankan aktivitas sehari-hari," ujarnya.