JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menyatakan pemadaman listrik atau blackout terjadi di sejumlah daerah akibat dugaan korupsi pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026.
Dirtindak Kortas Tipidkor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo, menjelaskan daerah yang terkena imbas pemadaman listrik itu terjadi di Sumatera hingga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek," kata De Deo dalam konferensi pers, Senin (6/7/2026).
Ia mengatakan, akibat pemadaman listrik itu, kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp5 triliun.
"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp5 triliun," ujarnya.